Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, di Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Selasa (8/10/2024).

Penggeledahan yang berlangsung lebih dari tiga jam ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Sekitar pukul 15.23 WITA, sejumlah penyidik KPK keluar dari ruang kerja Gubernur dengan membawa satu buah koper serta beberapa berkas yang terbungkus dalam map dan plastik bening. Barang-barang tersebut diduga kuat terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemprov Kalsel.

Saat pewarta mencoba meminta keterangan terkait hasil penggeledahan, para penyidik KPK memilih untuk tidak memberikan komentar dan langsung meninggalkan Kantor Setdaprov Kalsel.

Mereka pergi menggunakan lima unit mobil Toyota, dengan pengawalan ketat dari beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel.

Meski terjadi penggeledahan, suasana di Kantor Setdaprov Kalsel tetap berjalan normal. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat berlalu lalang, meskipun suasana terkesan lebih hening dari biasanya. Beberapa pejabat Pemprov Kalsel juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari OTT yang dilakukan KPK pada Minggu (6/10/2024) malam. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap empat pejabat negara di lingkungan Pemprov Kalsel yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Selain itu, dua orang dari pihak swasta juga turut diborgol dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa enam orang, termasuk empat pejabat Pemprov Kalsel dan dua pihak swasta, telah ditangkap dalam OTT tersebut. Dalam operasi itu, KPK juga berhasil menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar yang diduga hasil tindak korupsi.

”Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” ujar Tessa dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Saat ini, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT tersebut. Proses penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler