Sandra Dewi Ngaku Tak Tahu Suaminya Simpan 400 Ribu Dolar AS di SDB
Cholis Anwar
Kamis, 10 Oktober 2024 17:17:00
Murianews, Jakarta – Sandra Dewi, istri terdakwa kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis, mengaku tidak mengetahui jika suaminya menyimpan uang sebesar 400 ribu dolar Amerika Serikat (AS) di dalam safe deposit box (SDB) Bank CIMB Niaga.
Hal ini diungkapkannya saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (10/10/2024).
”Saya tidak tahu karena tidak ikut, tetapi SDB itu bisa diakses dua orang, yaitu oleh suami-istri,” kata Sandra saat menjawab pertanyaan jaksa, sebagaimana dikutip dari Antara.
Dalam dakwaan, Harvey Moeis diduga menyimpan uang dan logam mulia sebagai bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aliran dana korupsi timah.
Barang-barang yang disimpan dalam SDB tersebut termasuk uang 400 ribu dolar AS, satu UBS Gold Bar seberat 3 gram, serta beberapa logam mulia lainnya dengan total berat ratusan gram.
Meskipun bisa diakses oleh keduanya, Sandra menjelaskan jika ia tidak selalu mengetahui apa saja yang disimpan oleh Harvey di dalam SDB tersebut. Ia juga menyebutkan jika SDB tersebut adalah pemberian dari CIMB Niaga, tempat ia menjadi duta merek atau brand ambassador.
”Karena saya brand ambassador di CIMB Niaga, mereka memberikan saya dua SDB,” jelasnya.
Harvey Moeis didakwa menerima aliran dana sebesar Rp 420 miliar bersama Helena Lim, Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE). Selain itu, Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), didakwa menerima dana sebesar Rp 4,57 triliun dari kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Selain tindak pidana korupsi, Harvey dan Suparta juga didakwa melakukan pencucian uang. Mereka terancam hukuman sesuai Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.



