Diduga Punya Santet, Penjual Bakso di Bondowoso Lakukan Sumpah Pocong
Cholis Anwar
Selasa, 15 Oktober 2024 07:21:00
Murianews, Bondowoso – Warga Dusun Karang Malang, Desa Jambesari, Jambesari Darussholah, Bondowoso, menggelar prosesi ritual sumpah pocong pada Senin (14/10/2024).
Ritual ini dipicu tuduhan santet yang dialamatkan kepada Bakiah (60), seorang pedagang bakso, oleh pasangan suami istri Mufid dan Jumaini.
Tuduhan ini muncul setelah Mufid kehilangan tiga anggota keluarganya dalam dua tahun terakhir. Mufid meyakini kematian tersebut akibat santet yang dilakukan Bakiah.
Namun, Bakiah membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kematian keluarga Mufid.
Kedua belah pihak tetap pada keyakinan masing-masing. Ketegangan ini berujung pada keputusan untuk melakukan sumpah pocong, sebuah ritual tradisional yang dipercaya dapat menjadi penentu kebenaran dalam kasus yang tidak memiliki bukti.
”Ini bukan sumpah muhabalah, karena tidak ada bukti yang dapat ditunjukkan oleh penuduh,” ujar KH Lutfi, ulama yang memimpin prosesi sumpah pocong di Masjid Al-Falah, Desa Jambesari, dikutip dari Detikjatim.com, Selasa (15/10/2024).
KH Lutfi menambahkan, sumpah ini dilakukan atas permintaan Bakiah untuk membersihkan namanya dari tuduhan tersebut.
Dalam prosesi yang disaksikan oleh ratusan warga sekitar, Bakiah ditidurkan dan diselimuti kain kafan sebagai simbol jenazah, sesuai tradisi sumpah pocong.
Ia kemudian dipandu untuk membacakan sumpah sebagai bentuk pernyataan bahwa ia tidak bersalah atas tuduhan santet yang dialamatkan kepadanya.



