Guru Jadi Profesi Terbanyak yang Terjerat Pinjol Ilegal
Cholis Anwar
Kamis, 17 Oktober 2024 07:52:00
Murianews, Jakarta – Guru menjadi profesi yang paling banyak terjerat pinjaman online atau pinjol ilegal di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyayangkan kondisi ini, mengingat peran penting guru dalam memberikan edukasi keuangan kepada siswa.
Berdasarkan survei yang dilakukan NoLimit Indonesia pada 2021, sebanyak 28 persen masyarakat Indonesia tidak bisa membedakan antara pinjol legal dan ilegal.
Lebih mengejutkan, 42 persen dari mereka yang terjebak pinjol ilegal adalah para guru. Di urutan kedua, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi kelompok terbesar berikutnya dengan persentase 21 persen, diikuti ibu rumah tangga sebesar 18 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi mengatakan keprihatinannya terhadap fakta ini.
Menurutnya, guru seharusnya memiliki literasi keuangan yang baik untuk dapat mengajarkan hal yang sama kepada para siswa.
”Bagaimana mungkin mereka memberikan literasi kepada muridnya kalau gurunya belum paham,” ungkap Frederica dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (17/10/2024).
OJK sendiri telah berupaya menuntaskan masalah ini melalui program edukasi keuangan atau training for trainers bagi para guru, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Program ini dirancang untuk meningkatkan literasi keuangan guru, termasuk mencakup aspek konvensional dan syariah.
”Kami juga punya program khusus untuk guru-guru, bekerja sama dengan Kemendikbud. Kami banyak menyasar guru SMA, dan juga dosen,” jelas Frederica.



