Tom Lembong Kembali Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Impor Gula
Cholis Anwar
Jumat, 1 November 2024 12:55:00
Murianews, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Tom Lembong yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015–2016 tiba di lokasi sekitar pukul 09.58 WIB.
”Hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dikutip dari Antara.
Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan. Ia mengatakan hal tersebut merupakan wewenang penyidik.
Tom Lembong tampak mengenakan kaos hijau tua dan rompi tahanan saat memasuki gedung tanpa memberikan komentar apa pun.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Tom Lembong dan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Kasus ini bermula saat Tom Lembong memberikan izin impor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton kepada PT AP pada tahun 2015, meskipun dalam rapat antar-kementerian sebelumnya dinyatakan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga impor tidak diperlukan.
Izin tersebut juga dikeluarkan tanpa melalui rapat koordinasi atau rekomendasi Kementerian Perindustrian.
- 1
- 2



