Pemerintah Rencanakan Libur Nasional pada 27 November 2024
Cholis Anwar
Jumat, 8 November 2024 12:44:00
Murianews, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan jika pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak yang jatuh pada 27 November 2024, sebagai hari libur nasional.
Hal ini disampaikan Prasetyo usai melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
”Iya, rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” ujar Prasetyo dikutip dari Antara.
Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas detail rencana ini.
Penetapan hari libur nasional untuk Pilkada serentak 2024 masih dalam tahap pengkajian, mengingat ini merupakan kali pertama pemilihan kepala daerah diadakan serentak di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
”Nanti kita lihat ya karena memang, mohon maaf ini juga baru pertama kali pilkada serentak di seluruh provinsi dan kabupaten. Doakan aja semua lancar,” tambah Prasetyo.
Sementara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul, Kamis (7/11/2024), Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa kesiapan Pilkada serentak 2024 sudah mencapai 99 persen.
KPU telah menyiapkan seluruh logistik pilkada dan melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) secara serentak di seluruh Indonesia.
Pilkada serentak 2024 ini diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, dengan total 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.



