Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk mengumumkan keputusan terkait keberlanjutan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Februari 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti mengatakan, keputusan tersebut akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025-2026, setelah melalui proses pengkajian yang mendalam.

”Sekarang masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kami umumkan, sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 nanti keputusan tersebut dapat kami terapkan,” kata Abdul Mu'ti dikutip dari Antara, Selasa (26/11/2024).

Menurut Mu'ti, keputusan apakah sistem zonasi akan diteruskan, diubah, atau dihapuskan sepenuhnya masih dalam tahap pembahasan.

Pihak Kemendikdasmen telah melakukan tiga kali pengkajian untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait implementasi sistem ini.

Pengkajian pertama dilakukan dengan mengundang para kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia, diikuti dengan mengundang para pakar pendidikan, serta meminta masukan dari organisasi masyarakat dan profesi yang berkaitan dengan pendidikan.

Sementara itu, pada Jumat (22/11/2024), Komisi X DPR RI juga menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa penghapusan sistem zonasi dalam PPDB perlu mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Pemangku kepentingan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler