Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno (Pramono-Rano), mendeklarasikan kemenangan dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.

Deklarasi ini disampaikan dalam konferensi pers di kediaman Pramono di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

”Kami mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 3, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen suara,” ujar Pramono dikutip dari Antara.

Pramono menjelaskan, angka tersebut diperoleh dari hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berdasarkan formulir C1 KWK yang telah mencakup 100 persen dari total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta.

Pasangan Pramono-Rano berhasil mengumpulkan 2.183.577 suara, setara dengan 50,07 persen atau 50 persen plus 2.943 suara, melampaui batas minimal untuk memenangkan Pilkada dalam satu putaran.

”Satu suara itu sangat berarti dalam pemilihan Gubernur Jakarta kali ini,” tegas Pramono.

Pramono menyatakan, hasil ini sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Kedua aturan tersebut mensyaratkan kemenangan satu putaran jika pasangan calon memperoleh minimal 50 persen plus 1 suara.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler