Pilgub DKI Jakarta
Verifikasi Calon Independen Pilgub DKI, KPU Ajak Lakukan Ini
Supriyadi
Rabu, 10 Juli 2024 12:52:00
Murianews, Jakarta – Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dodi Wijaya mengajak warga untuk menyukseskan verifikasi vaktual kesatu untuk calon perseorangan.
Sesuai rencana verifikasi tersebut akan digelar mulai selama sepuluh hari mulai Kamis (10/7/2024) hingga Minggu (21/7/2024).
Dodi menjelaskan, saat ini ada dua calon perseorangan atau independen yang mendaftar ke KPU. Keduanya yakni Komjen Pol (purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana di Pilgub DKI Jakarta.
”Kami minta RT, RW dan masyarakat dapat membukakan pintu karena ada petugas kami yang melakukan verifikasi faktual dukungan terhadap bakal calon independen,” katanya seperti dilansir Antara, Rabu (10/7/2024).
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya sudah melaksanakan bimbingan teknis kepada petugas yang akan bertugas melakukan verifikasi faktual.
”Akan ada petugas verifikasi faktual kesatu yang akan datang dari pintu ke pintu mendatangi 721.221 warga DKI Jakarta yang telah menyatakan dukungan,” ungkapnya.
Menurut dia, petugas yang akan diturunkan adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di KPU kota dan kabupaten, petugas Pantarlih yang telah melaksanakan tugas 100 persen.
”Kalau masih kurang, kami akan merekrut petugas verifikator ini,” tegasnya
Dodi menambahkan, ada dua hal yang akan diperiksa petugas nantinya yakni kebenaran identitas dukungan yang dibuktikan melalui KTP elektronik dan kebenaran pernyataan dukungan yang diberikan kepada calon.
”Kami sudah siap melaksanakan tahapan verifikasi faktual ini,” imbuhnya.
Sebelumnya KPU DKI Jakarta menetapkan Komjen Pol (purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana lolos dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan atau independen di Pilkada 2024.
”Status perbaikan syarat administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata saat memimpin rapat pleno.



