Menteri PPPA: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak
Cholis Anwar
Selasa, 17 Desember 2024 17:18:00
Murianews, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan, Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Forum Merdeka Barat 9 bertajuk ”Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Senin (16/12/2024).
”Kita menyatakan darurat kekerasan seksual untuk perempuan dan anak,” ujar Arifah dikutip dari Antara.
Menteri Arifah menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian serta lembaga dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, keterbatasan anggaran dan kewenangan memerlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.
”Koordinasi, sinergi. Karena kami tidak bisa menyelesaikannya sendiri. Tangan (kewenangan) kami terbatas, anggaran kami terbatas. Tapi dengan adanya kesadaran, kemauan untuk menyelesaikan bersama-sama, masalah ini dapat diatasi,” ungkapnya.
Arifah menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai pilar strategis dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Ia menyebut bahwa perempuan mencakup 49,42 persen dari total populasi Indonesia, sementara anak-anak mencapai 31,6 persen.
”Perempuan dan anak adalah pondasi bangsa, pondasi dalam keluarga. Oleh karenanya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi prioritas strategis untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.



