Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Sebagai bulan penghujung tahun, pada bulan ini memang ada banyak momen hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2024.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa dari 27 hari tersebut, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

”Pada 2024, pemerintah telah memutuskan 27 hari libur,” jelas Muhadjir dalam keterangannya.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada masyarakat, sektor ekonomi, serta sektor swasta dalam menjalankan aktivitas mereka.

Selain itu, keputusan ini juga berfungsi sebagai acuan bagi kementerian dan lembaga pemerintah dalam merencanakan program-program kerja mereka.

Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2024:

  1. 25 Desember:Hari Raya Natal
  2. 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Jadwal Libur nasional...

  • 1
  • 2

Komentar