Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengungkapkan jika Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi timah, telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2018.

Status mereka sebagai peserta PBI di bawah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama dengan Istrinya, Sandra Dewi.

”Keduanya terdaftar untuk segmen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui PBI APBD, yaitu peserta yang preminya ditanggung oleh pemerintah daerah,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/12/2024).  

Menurut Ani, terdapat tiga kriteria utama penerima PBI berdasarkan Pergub Nomor 46 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan.

Pertama, penerima harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta. Kedua, mereka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah atau masuk kategori warga binaan sosial, warga binaan pemasyarakatan, atau orang terlantar.

”Kriteria ketiga adalah bersedia dirawat di kelas 3,” jelasnya. 

Meski demikian, Ani menegaskan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta terus memperbaiki sistem pendataan PBI agar lebih tepat sasaran. Dinkes juga berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan penerima manfaat sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. 

”Proses penataan ulang data ini sudah berjalan selama empat tahun terakhir. Kami juga akan berkoordinasi terkait revisi Pergub, sehingga perlindungan kesehatan dapat tetap memenuhi sasaran,” ujarnya. 

Sandra Dewi...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler