Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah resmi memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA) selama Januari dan Februari 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi untuk mengurangi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025. 

”Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan (Januari dan Februari 2025),” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian (ESDM) Jisman P. Hutajulu, dikutip dari Antara, Rabu (1/1/2025).  

Diskon tarif listrik hingga 50 persen ini ini menyasar pelanggan rumah tangga 450 VA sebanyak 24,6 juta pelanggan, 900 VA sebanyak  38 juta pelanggan, 1.300 VA sebanyak  14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan. 

Diskon berlaku bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar (token) tanpa perlu pendaftaran. Sistem PT PLN (Persero) akan menerapkan diskon secara otomatis. 

Sementara untuk teknis pelaksanannya, bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan secara langsung saat pembelian token listrik.

Misalnya, untuk pembelian token listrik senilai Rp100.000, pelanggan hanya perlu membayar Rp 50.000 untuk mendapatkan kWh yang sama. 

Sementara untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis diterapkan pada tagihan listrik untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025. 

Kemudahan pelanggan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler