Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP
Cholis Anwar
Sabtu, 11 Januari 2025 13:17:00
Murianews, Medan – Seorang siswa SD Swasta Abdi Sukma, Medan, berinisial M (10), harus menanggung hukuman tak biasa karena nunggak SPP selama tiga bulan.
Selama tiga hari, M dihukum duduk di lantai kelas saat proses belajar-mengajar berlangsung, sejak Senin hingga Rabu (6-8/1/2025).
Ibu M, Kamelia (38), baru mengetahui hal ini pada Rabu pagi setelah anaknya menolak pergi ke sekolah.
”Dia bilang malu karena duduk di lantai, sejak hari pertama sekolah,” ungkap Kamelia dikutip dari Detik.com, Sabtu (11/1/2024).
Kamelia mengaku sebelumnya berniat menjual telepon seluler miliknya untuk melunasi tunggakan SPP sebesar Rp180 ribu. Namun, ia terkejut saat mengetahui anaknya dihukum karena keterlambatan tersebut.
Saat mendatangi sekolah pada Rabu (8/1/2025), Kamelia melihat langsung anaknya duduk di lantai semen, sementara teman-temannya duduk di bangku.
”Saya langsung menangis. Ya Allah, kok bisa seperti ini,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Ia pun langsung menemui wali kelas, Hariyati, untuk mempertanyakan hukuman tersebut. Perdebatan sempat terjadi hingga keduanya dipanggil oleh kepala sekolah, Juli Sari, untuk dimediasi.



