Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengungkap bahwa penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti terkait kasus tersebut.

”Sembilan dokumen di antaranya bukti transfer uang dari korban (Reza Gladys), bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer atau pengiriman uang, fotokopi PPJB, dan tanda bukti pemesanan,” ujar Ade dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/2/2025).

Selain itu, terdapat lima flashdisk yang berisi dokumen elektronik yang turut dijadikan barang bukti dalam perkara ini. Ade juga menyebut delapan telepon genggam telah diamankan sebagai bagian dari barang bukti digital.

”(Delapan telepon genggam) Isinya memiliki keterkaitan antara sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara yang ditangani penyidik,” tambahnya.

Hasil ekstraksi dari barang bukti digital tersebut menunjukkan adanya tiga berkas dokumen yang telah dianalisis secara forensik. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys yang merasa namanya serta produknya dicemarkan di akun TikTok milik Nikita Mirzani.

Dugaan pemerasan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler