Rabu, 19 November 2025

Murianews, Lombok – Polres Kabupaten Lombok Tengah mengimplementasikan inovasi baru dalam penegakan hukum lalu lintas melalui program tilang syariah.

Program tilang syariah ini mulai diterapkan bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Program ini bertujuan memberikan pendekatan hukum yang lebih humanis kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi menjelaskan, tilang syariah memiliki mekanisme berbeda dalam menindak pelanggar lalu lintas.

Para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tidak langsung dikenakan sanksi tilang, melainkan diberikan kesempatan untuk membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an.

Jika pelanggar mampu membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak akan dikenakan tilang, melainkan hanya diberikan imbauan agar tidak mengulangi kesalahannya di kemudian hari.

”Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” ujar AKP Puteh Rinaldi dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Selasa (4/3/2025).

Lebih lanjut, Puteh menjelaskan tujuan dari program tilang syariah ini adalah untuk memperkuat nilai keagamaan di tengah masyarakat, terutama dalam meningkatkan minat membaca Al-Qur'an.

Menurutnya, kebijakan ini akan terus diterapkan di Lombok Tengah guna menciptakan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik sekaligus menumbuhkan semangat religius di masyarakat.

”Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” tambahnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler