Rabu, 19 November 2025

Murianews, Moros – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menangani ajaran tarekat Ana Loloa yang dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau (56) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Ajaran ini menimbulkan keresahan di masyarakat karena mengajarkan bahwa rukun Islam berjumlah 11 serta menyatakan ibadah haji dapat dilakukan di Gunung Bawakaraeng.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, tim yang telah dibentuk di tingkat kecamatan, termasuk di Kecamatan Tompobulu, bertugas merespons setiap potensi konflik sosial berbasis keagamaan.

”Tim ini juga diharapkan terus bersinergi dengan Ormas keagamaan Islam setempat dan stakeholder lainnya,” ujar Arsad dikutip dari Antara, Senin (10/3/2025).

Ia juga mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu dan pihak terkait dalam menangani kasus ini.

Kepala KUA Tompobulu, Danial, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan, mengungkapkan bahwa ajaran Petta Bau pertama kali muncul pada Oktober 2024.

Saat itu, pihaknya bersama aparat terkait telah melakukan investigasi dan pendampingan terhadap masyarakat yang merasa resah.

”Pada 15 Oktober 2024, kami menerima laporan terkait aktivitas ajaran ini yang cukup meresahkan warga. Pada 16 Oktober 2024, kami melakukan investigasi dan menemukan bahwa ajaran ini tidak memiliki dasar yang jelas dalam Islam” jelas Danial.

Mimpi Bertemu nabi Khidir...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler