Rabu, 19 November 2025

Ia menambahkan, Petta Bau mengaku mendapatkan ajaran tersebut melalui mimpi dan menyatakan diajari oleh Nabi Khidir.

Namun, ketika diminta menjelaskan rukun Islam yang benar, ia tidak mampu memberikan jawaban yang sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, diketahui bahwa Petta Bau memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan tidak bisa membaca.

Pada saat itu, Petta Bau telah berjanji untuk menghentikan penyebaran ajarannya. Namun, pada Maret 2025, informasi yang diterima menunjukkan bahwa ia masih melanjutkan aktivitasnya secara diam-diam.

Menanggapi perkembangan ini, KUA Tompobulu bekerja sama dengan Polsek Tompobulu, Kesbangpol, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros, serta Pemerintah Desa Bontosomba untuk mengambil langkah-langkah penanganan lebih lanjut.

Pada 5 Maret 2025, tim gabungan mendatangi kediaman Petta Bau di Desa Bontosomba untuk meminta keterangan.

Namun, berdasarkan informasi warga, Petta Bau tidak berada di rumah karena kesibukannya berdagang. Ia diketahui berasal dari Malino, Kabupaten Gowa, dan keberadaannya saat ini masih dalam pemantauan.

”Kami akan memastikan Petta Bau dan para pengikutnya mendapatkan pembinaan. Kami dari Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan MUI dan Ormas Keagamaan Islam lainnya untuk membina mereka. Sebab, bisa jadi kemunculan dan penyebaran ajaran ini disebabkan oleh lemahnya pemahaman agama mereka,” ujar Danial.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler