Rabu, 19 November 2025

Murianews, SurabayaGus Samsudin akhirnya ditetapkan menjadi tersangka buntut viralnya konten video aliran sesat yang membolehkan bertukar pasangan.

Kabid Humas polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, usai ditetapkan tersangka, Gus Samsudin langsung ditahan. Ia ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur.

Pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Blitar itu ditetapkan tersangka setelah Polda Jawa Timur dan Polres Blitar melakukan gelar perkara.

”Jadi perlu kami sampaikan, penyelidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit V Siber dan Polres Blitar terus berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan mendalami kasus ini. Konstruksi peristiwa sudah didapatkan dan terkait itu sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim dan dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,” katanya sperti dikutip Murianews.com dari Detik.com, Jumat (1/3/2024).

Sebelumnya, Gus Samsudin dijemput paksa Polda Jatim. Penjemputan paksa itu dilakukan agar pria yang pernah berseteru dengan Pesulap Merah itu tak melarikan diri atau menghambat penyidikan kasus video tukar pasangan.

”Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto dikutip dari Liputan6.com, Kamis (29/2/2024).

Saat itu, Gus Samsudin diperiksa sebagai saksi bersama dua orang lainnya. Satu di antaranya yakni perekam video konten tukar pasangan di kanal YouTube milik Gus Samsudin, Mbah Den (Sariden).

”Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman,” ucap Dirmanto.

Dirmanto menjelaskan, kasus tersebut mulanya ditangani Polres Blitar. Berjalannya waktu, kasus itu kemudian diambil alih Polda Jatim. Pengambil alihan kasus dilakukan lantaran keterangan yang disampaikan Gus Samsudin dianggap sering berubah-ubah.

”Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa). Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ujar Dirmanto.

Sementara itu, Gus Samsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut. Dengan mengenakan busana serba hitam, Samsudin lebih memilih menebar senyum ketika ditanya oleh awak media.

”Saya no comment ya,” ujarnya singkat.

Diketahui, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan serban dan perempuan bercadar.

Di video viral itu si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Belakangan, konten video itu telah dihapus dari kanal tersebut. Samsudin pun kemudian memberikan klarifikasinya dengan menyebut video itu hanya setingan belaka.

Melalui kanal YouTube Mbah Den (Sariden), Samsudin menegaskan, video itu sengaja dibuat untuk edukasi dan hiburan semata. Ia pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat beredarnya video itu.

”Saya sampaikan ke masyarakat luas bahwa video saya itu hanya entertain, hanya hiburan untuk film, untuk konten YouTube. Saya juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi,” kata Samsudin dikutip dari kanal YouTube Mbah Den (Sariden), Rabu (28/2/2024).

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler