Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pekanbaru – Sebanyak 3.699 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Provinsi Riau menerima tunjangan profesi guru tahun 2025 dengan total nilai sebesar Rp 28,2 miliar.

Penyaluran tunjangan ini diharapkan dapat membantu para guru dalam menyambut Hari Raya Idulfitri dengan suka cita.

Tunjangan profesi guru ini dibayarkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, terutama dalam menghadapi Lebaran. Penyaluran tunjangan ini sesuai arahan Kemenag RI agar para guru lebih fokus menjalankan tugas mulia mereka,” kata Kepala Bidang PAI dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Riau, H Syahruddin dikutip dari Antara, Sabtu (29/3/2025).

Syahruddin menjelaskan, penyaluran tunjangan profesi guru ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran mereka untuk mendidik anak-anak bangsa.

Tunjangan profesi guru ini diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang telah memenuhi sejumlah syarat dan mengajar di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mulai dari guru TK, SD, SMP, hingga SMA, baik guru PNS, PPPK, maupun non-PNS.

”Kendati guru tersebut tidak berada di bawah naungan Kementerian Agama RI, namun pembinaan merupakan tanggung jawab Kementerian Agama dan sebagian kesejahteraan mereka dibebankan negara kepada Kementerian Agama,” jelasnya.

Penyaluran tunjangan dilakukan oleh Kantor Kemenag kabupaten dan kota se-Provinsi Riau untuk guru PAI PNS dan PPPK, sedangkan untuk guru PAI non-PNS dilakukan oleh Kemenag Provinsi Riau.

”Tunjangan profesi guru itu sudah disalurkan ke rekening masing-masing guru mulai 25 Maret 2025 dan kini semua sudah menerima,” kata Syahruddin.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler