Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief atau Asyifa Latief diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kehajung) terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Asyifa Latief.

”Benar, (Asyifa Latief) diperiksa,” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (3/5/2025).

Harli menjelaskan, Asyifa Latief diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Senior Officer External Comm Media PT Pertamina International Shipping.

Penyidik menduga yang bersangkutan menerima aliran dana dari salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selama kurun waktu 2022 hingga 2024.

Sebagai informasi, GRJ menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Selain Asyifa Latief, tim penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya pada hari yang sama. Kedelapan saksi tersebut adalah AB, selaku VP Crude & Product Trading & Commercial.

Kemudian WB, selaku Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI); SA, selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping; MG, selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping; dan RP selaku Staf pada PT Pertamina International Shipping.

Tersangka lain...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler