Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS telah menyampaikan permohonan maaf menyusul unggahan meme Prabowo-Jokowi sedang berciuman.

Permohonan maaf ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, setelah dirinya mendapatkan penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri.  

”Statement kami sebagai kuasa hukum yaitu kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan,” ujar Khaerudin dikutip dari CNN Indonesia, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, SSS turut menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,  Jokowi, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.

”Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto dan mantan Presiden Bapak Joko Widodo dan sekaligus berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri Republik Indonesia yang sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penangguhan penahanan,” ungkap Khaerudin.

Ia menambahkan, SSS juga berharap ke depannya akan mendapatkan pembinaan baik dari orang tua maupun pihak kampusnya.

Bareskrim Polri sendiri mengabulkan penangguhan penahanan terhadap SSS pada Minggu (11/5/2025) malam. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan SSS telah menunjukkan penyesalan dan meminta maaf atas perbuatannya.  

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler