Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Aktris Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (5/6/2025).

Penyerahan ini menyusul rampungnya berkas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan keduanya.

”Jadi hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilaksanakan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis, 5 Juni 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Detik.com, Kamis (5/6/2025).

Terkait kabar yang sempat beredar mengenai Nikita Mirzani menjalani perawatan di RS Polri, pihak kepolisian memberikan klarifikasi. Ade Ary menegaskan Nikita Mirzani tidak dirawat inap.

”Jadi kami sampaikan bahwa tidak dirawat. Yang bersangkutan tidak dirawat, hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena ada keluhan nyeri dan pemeriksaan sudah selesai dilakukan hari itu juga,” jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut, Ade Ary menyatakan bahwa tidak ditemukan kondisi yang mengkhawatirkan.

”Dilakukan pemeriksaan oleh dokter Polda Metro Jaya dan itu langsung selesai,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, sempat menginformasikan bahwa Nikita Mirzani tengah dirawat di RS Polri atau Bhayangkari atas rujukan penyidik.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dokter Reza Gladys terkait dugaan pemerasan, pengancaman, serta TPPU.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler