Murianews, Jakarta – Pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 akan dimulai pada Senin (16/6/2025) hingga Senin (30/6/2025).
Jadwal ini merupakan penjadwalan ulang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah sebelumnya sempat ditunda dari tanggal 22 Mei 2025.
Penundaan ini disampaikan melalui Surat Edaran BKN Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi ASN, Suharmen, dengan alasan persiapan teknis dan infrastruktur.
Peserta dapat memeriksa hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 melalui dua cara, yakni melalui portal SSCASN dan situs instansi yang dilamar.
Melalui Portal SSCASN:
1. Akses laman: https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik tombol ”Masuk”
3. Login menggunakan NIK dan password
4. Masukkan CAPTCHA, lalu klik ”Masuk”
5. Buka halaman ”Resume Pendaftaran”
6. Gulir ke bawah untuk menemukan informasi pengumuman.
Melaui situs instansi...
- 1
- 2



