Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan electronic data capture (EDC) atau perangkat penerima pembayaran pelanggan di Bank BRI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kasus ini diduga melibatkan mantan petinggi Bank BRI.

”Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat,” kata Budi dikutip dari Tempo.co, Jumat (27/6/2025).

KPK belum merinci identitas petinggi BRI yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan EDC tersebut.

Budi juga menegaskan, KPK belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi ini dan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK pada Kamis (26/6/2025) telah melakukan penggeledahan di dua kantor pusat BRI.

”Penggeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto,” kata Budi.

Ia belum bisa merinci hasil dari penggeledahan tersebut dan juga belum membeberkan estimasi kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan EDC ini.

Pada hari yang sama, KPK memanggil mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.

Komentar

Terpopuler