PPATK Ungkap Seratusan Penerima Bansos Terindikasi Pendanaan Terorisme
Cholis Anwar
Sabtu, 12 Juli 2025 09:01:00
Murianews, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos).
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, lebih dari 100 keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos teridentifikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.
”Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (12/7/2025).
Selain itu, Ivan juga membenarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) yang sebelumnya menyebutkan bahwa 571 ribu penerima bansos terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Bahkan, ada pula KPM yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, meskipun jumlahnya tidak disebutkan secara spesifik.
Ivan menjelaskan bahwa PPATK telah mencocokkan data penerima bansos dari Kemensos dengan data rekening yang terindikasi terlibat judol, terorisme, maupun korupsi.
Khusus untuk judi online, angka transaksinya hampir mencapai Rp 1 triliun. Namun, ia tidak mengungkapkan jumlah transaksi terkait pendanaan terorisme dan tindak pidana korupsi.
Temuan mengejutkan...
- 1
- 2



