Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik kecurangan beras, termasuk pengoplosan. Hal ini demi menjaga keadilan pasar, melindungi petani, dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Menurut Amran, praktik semacam ini menghalangi semangat swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

”Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” kata Amran dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025).

Pernyataan ini menanggapi dugaan kecurangan perdagangan beras yang melibatkan sejumlah perusahaan besar dengan 212 merek, yang saat ini tengah diperiksa oleh Satgas Pangan Polri.

Amran mengaku telah menghubungi langsung Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung untuk melaporkan praktik curang tersebut, sekaligus menyerahkan daftar 212 merek beras yang diduga menyalahi aturan perdagangan.

Amran menyebutkan, dari total 268 merek beras yang diinvestigasi oleh jajarannya bersama Satgas Pangan Polri, Badan Pangan Nasional, hingga Kejaksaan Agung, sebanyak 212 merek ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pengambilan sampel dalam investigasi itu dilakukan sejak 6 hingga 23 Juni 2025, terkumpul 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi.

Kementerian Pertanian menaksir kerugian konsumen dari praktik kecurangan itu diperkirakan mencapai Rp 99,35 triliun per tahun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler