Wapres Gibran: Jangan Gunakan BSU untuk Judi Online, Bisa Dilacak
Cholis Anwar
Jumat, 18 Juli 2025 12:48:00
Murianews, Boyolali – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan peringatan keras kepada para penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Mereka diingatkan agar tidak menggunakan dana tersebut untuk kegiatan ilegal seperti judi online.
Ia menekankan, rekening penerima dapat dengan mudah diketahui dan dilacak oleh pihak berwenang.
Hal ini diungkapkan Gibran saat meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025).
Gibran berpesan agar dana BSU sebesar Rp 600 ribu per orang untuk dua bulan itu digunakan untuk kegiatan produktif. Contohnya, untuk membeli perlengkapan sekolah hingga kebutuhan pokok (sembako).
”Saya yakin di sini tidak ada satu pun yang menggunakan BSU atau bantuan apa pun untuk judol. Jangan sampai ya Bapak, Ibu ya. Mau pakai duit pribadi, mau pakai duit PKH, BSU, jangan ada, jangan ada,” tegas Wapres dikutip dari Antara.
Gibran meyakini mayoritas penerima BSU sudah menyadari pentingnya penggunaan bantuan tersebut untuk keperluan sehari-hari dan kegiatan produktif lainnya.
Namun, ia menegaskan bahwa jika ada penerima yang kedapatan menggunakan dana BSU untuk judi online, pemerintah tidak akan segan memberlakukan mekanisme hukum.
PPATK bertindak...
- 1
- 2



