Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan praktik pengusaha yang menjual beras oplosan.

”Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dikutip dari Kompas.com, Senin (21/7/2025).

Anang menegaskan, Kejaksaan akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya untuk mengatasi masalah beras oplosan ini.

Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kepolisian RI, Kementerian Pertanian, serta pihak-pihak terkait lainnya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

”Dalam pelaksanaannya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian RI, Kementerian Pertanian, dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” lanjut Anang.

Sejauh ini, Kejaksaan belum memetakan secara spesifik keterlibatan mereka pada kasus yang tengah ditangani oleh Polri. Namun, jika dibutuhkan, Kejaksaan mengaku siap untuk berkoordinasi.

”Kita belum memastikan seperti apa kasus dan modus operandinya, tapi prinsipnya, selama sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya, kita siap dan selalu berkolaborasi,” tegas Anang.

Tindak para pengusaha...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler