Murianews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan pemerintah berencana menghapus jenis beras premium dan beras medium dari pasaran.
Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meminimalisir praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.
”Cuma kadang-kadang ternyata membeli beras bisa saja dikasih kantongnya bermacam-macam. Beras ini adalah program yang menyangkut hajat hidup orang banyak, oleh karena itu tidak ada yang boleh bermain-main di sini, apalagi mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingannya sendiri,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, melihat pengalaman tersebut, pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan medium.
”Nah, melihat pengalaman itu, maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja, beras ya beras, sudah. Ya, tidak lagi beras medium dan beras premium,” ujar Zulhas.
Dengan kebijakan ini, lanjut Zulhas, jenis beras yang akan beredar di Tanah Air hanya akan ada dua, yaitu beras biasa dan beras khusus. Beras khusus sendiri merupakan beras yang digelontorkan oleh pemerintah untuk program subsidi atau bantuan pangan.
Keputusan ini juga merupakan respons terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto yang telah memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan.
Presiden Prabowo menegaskan praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan tindakan pidana yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
”Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana,” tegas Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025).



