Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan arahan khusus kepada Bupati Pati Sudewo terkait proses pemakzulan yang saat ini masih berlangsung di DPRD setempat.

Tito Karnavian mencontohkan kasus pemakzulan yang pernah terjadi di Jember, di mana roda pemerintahan tetap berjalan normal meskipun ada proses yang digulirkan oleh DPRD.

Ia menyebut Mahkamah Agung (MA) akan menjadi ”wasit” dalam proses tersebut.

”Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan, sama seperti dulu waktu di Jember,” kata Tito dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/8/2025).

Tito juga mengatakan, apabila nanti DPRD sudah kuorum, kemudian akan menyampaikan hasilnya ke Mahkamah Agung.

”Nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya,” jelas Tito.

Tito juga meminta kepada Sudewo untuk berkomunikasi dengan masyarakat secara lebih santun guna meredam ketegangan.

”Silakan saja kalau bupati-nya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” ujar Tito.

 

Komentar