Jumat, 21 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Yassierli akan merotasi dan mencopot pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terindikasi terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan.

Langkah tegas ini diambil menyusul penetapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Kemnaker berkomitmen melakukan rotasi dan pencopotan terhadap pejabat dan staf yang terindikasi bermasalah, terlibat langsung ataupun tidak langsung dengan aktivitas pungli dan pemerasan,” kata Yassierli dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan, Kemnaker akan bertindak cepat menyikapi kasus ini dan melanjutkan agenda reformasi struktural, termasuk penataan ulang layanan, penguatan manajemen risiko, dan percepatan digitalisasi.

Sebagai respons cepat, Yassierli memanggil seluruh pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengevaluasi penataan dan digitalisasi layanan perizinan yang telah berjalan.

Ia juga menyoroti pentingnya implementasi pakta integritas yang telah ditandatangani oleh hampir seribu Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Selain itu, Kemnaker akan membentuk Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat. Tim ini bertugas mengevaluasi seluruh layanan dan memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan kementerian.

Kerja sama dengan KPK juga akan diperkuat untuk mendalami data dan fakta terkait kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya.

Komentar

Terpopuler