Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik calon jemaah haji khusus yang dapat langsung berangkat tanpa perlu mengantre.

Pengusutan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hal ini dilakukan setelah penyidik memeriksa empat saksi pada Senin (1/9/2025).

Keempat saksi tersebut adalah Staf Keuangan Asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Achmad Ruhyadin; Manajer Operasional PT Zahra Oto Mandiri Arie Prasetyo.

kemudian Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba, dan Staf PT Anugerah Citra Mulia Eris Herlambang.

”Saksi hadir semua, dan didalami adanya calon jemaah haji khusus bisa berangkat dan baru mendaftar tanpa harus antre,” ujar Budi dikutip dari Antara, Rabu (3/9/2025).

Selain itu, Budi mengatakan keempat saksi juga diperiksa mengenai proses mendapatkan kuota haji tambahan untuk tahun 2024.

Libatkan mantan Menag Yaqut...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler