Pemerintah Siapkan Revisi UU Pemilu, Soroti Kualitas Anggota DPR
Cholis Anwar
Jumat, 5 September 2025 11:13:00
Murianews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan jika pemerintah berencana merevisi Undang-Undang atau UU Pemilu.
Revisi ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menuntut reformasi sistem pemilu.
”Perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya,” kata Yusril dikutip dari Detik.com, Kamis (5/9/2025).
Menurut Yusril, revisi ini sejalan dengan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi politik secara menyeluruh.
Tujuannya adalah membuka partisipasi politik seluas-luasnya, tidak hanya bagi mereka yang memiliki uang atau berprofesi sebagai selebritas dan artis.
Yusril juga menyoroti sistem pemilu saat ini yang dinilai membuat orang-orang berbakat politik sulit tampil ke permukaan, sehingga kursi parlemen banyak diisi oleh figur publik.
”Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, sehingga diisi oleh para selebriti, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini” imbuhnya.
Jadi perioritas...
- 1
- 2



