Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah telah mengusulkan 171.318 formasi jabatan fungsional guru madrasah untuk tahun 2025.

Dari total usulan tersebut, sebanyak 167.035 formasi telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad mengatakan, usulan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan pengembangan karier guru madrasah.

”Usulan ini sudah kami ajukan dan telah mendapat rekomendasi resmi dari Ditjen GTK Kemendikbudristek pada 18 Oktober 2024,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Adapun rincian formasi yang disetujui adalah sebagai berikut:

1. 68.527 formasi untuk Ahli Pertama
2. 49.508 formasi untuk Ahli Muda
3. 49.000 formasi untuk Ahli Madya

Sebagai tindak lanjut, Direktorat GTK Madrasah akan melakukan pemetaan formasi secara sistematis di seluruh wilayah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Tujuannya adalah memastikan distribusi formasi sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan, baik dari segi jumlah guru maupun jenjang jabatan.

Fesal Musaad juga menegaskan, pihaknya akan memprioritaskan proses pemberkasan bagi guru madrasah yang telah lulus Uji Kompetensi (UKOM) tahun 2024.

”Terdapat 11.339 guru madrasah yang sudah lulus UKOM dan memperoleh sertifikat kelulusan. Masa berlaku sertifikat hanya dua tahun, sehingga harus segera diproses agar tidak kedaluwarsa,” ungkapnya.

Komentar