Duh, 811 Pantarlih Pilkada Masih Tercatat Jadi Anggota Parpol
Dani Agus
Senin, 29 Juli 2024 10:54:00
Murianews, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan adanya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang masih tercatat sebagai anggota partai politik. Temuan itu didapatkan Bawaslu dari pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti mengungkapkan, sebanyak 811 orang Pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus Parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir (tercatat di Sipol). Mereka ini tersebar di 23 provinsi
”Wilayah dengan kejadian terbanyak (di atas 50 kejadian) terjadi di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatatera Utara,” kata Lolly Suhenti dalam keterangannya, Senin (29/7/2024), seperti dilansir dari Detik.com.
Selain itu, kata Lolly, Bawaslu juga menemukan adanya Pantarlih yang tidak melakukan Coklit secara langsung. Diantaranya, ada 429 Pantarlih yang tersebar di 24 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 40 kejadian) terdapat di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat.
Kemudian, ada 156 Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK saat melakukan Coklit. Mereka tersebar di 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku.
Lolly mengatakan, sebanyak 74 terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain. Lolly menyampaikan temuan itu terdapat di 19 provinsi.
”Wilayah terbanyak (di atas 5 kejadian) terdapat di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Selanjutnya, Lolly menyampaikan, Bawaslu juga menemukan adanya KK yang belum dicoklit, namun telah ditempeli stiker. Hal itu terjadi sebanyak 9.794 atau 0,04 persen KK di 27 provinsi.
”Provinsi dengan jumlah kejadian terbanyak (di atas 100 kejadian) ialah Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung. Kejadian paling sedikit (di bawah 10 kejadian) terdapat di Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Tenggara, DIY,” ungkap dia.



