Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Kegiatan fumigasi di Museum RA Kartini dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada 16-18 Mei 2025.

Fumigasi ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan koleksi bersejarah yang terdapat di Museum RA Kartini.

Museum RA Kartini yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 8 Rembang, saat ini menyimpan 224 koleksi benda bersejarah yang berkaitan dengan kehidupan dan perjuangan RA Kartini.

Upaya perlindungan koleksi melalui pengendalian hama menjadi langkah penting dalam pelestarian warisan budaya.

Kegiatan fumigasi dilakukan sebagai bagian dari perawatan rutin untuk mengendalikan organisme perusak koleksi. Seperti serangga yang menyerang bahan organik, misalnya kayu, kain, dan kertas.

Selama proses ini, museum ditutup sementara karena penggunaan zat kimia yang berisiko bagi kesehatan manusia.

Subkoordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinbudpar Rembang Retna Diah Radityawati menjelaskan, fumigasi merupakan metode pengendalian hama mikro dan makro dengan menggunakan pestisida berbentuk gas.

”Fumigasi dilakukan agar benda koleksi yang rawan terhadap serangan hama bisa lebih aman dan awet,” ujar Retna, dilansir dari lama Pemkab Rembang, Selasa (20/5/2025).

Keterbatasan Anggaran... 

  • 1
  • 2

Komentar