Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi kendala klasik permodalan yang masih dihadapi petani dalam mengelola lahan pertanian.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang Agus Iwan Haswanto menjelaskan, pendekatan PRN menitikberatkan pada integrasi seluruh rantai usaha pertanian, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga tahap pemasaran.
Sistem ini diharapkan dapat mempermudah petani memperoleh modal dan meningkatkan efisiensi usaha tani.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa sistem PRN memungkinkan transaksi keuangan dan distribusi barang berjalan lebih efisien dan terorganisir, sehingga risiko gagal bayar dapat diminimalkan.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa skema pembiayaan yang dapat diterapkan melalui PRN, di antaranya:
Bank memberikan kredit kepada petani berdasarkan kontrak pembelian hasil panen yang dijamin oleh perusahaan pembeli. Skema ini memberikan jaminan pasar, harga jual, serta kemudahan akses modal.
Murianews, Rembang – Petani di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, didorong untuk menerapkan Pembiayaan Rantai Nilai (PRN) sebagai solusi dalam memperkuat akses permodalan.
Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi kendala klasik permodalan yang masih dihadapi petani dalam mengelola lahan pertanian.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang Agus Iwan Haswanto menjelaskan, pendekatan PRN menitikberatkan pada integrasi seluruh rantai usaha pertanian, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga tahap pemasaran.
Sistem ini diharapkan dapat mempermudah petani memperoleh modal dan meningkatkan efisiensi usaha tani.
”Tujuan utama dari pendekatan PRN adalah mengatasi keterbatasan agunan. Harapannya, agunan yang digunakan bukan berupa sertifikat tanah atau BPKB, melainkan kontrak antara para pihak, misalnya kontrak pembelian antara petani dengan mitra. Jadi kontrak itu bisa menjadi agunannya,” jelas Agus, saat memberikan paparan dalam kegiatan Sarasehan Literasi Keuangan bagi Kelompok Tani, yang berlangsung di Pendapa Museum RA Kartini, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa sistem PRN memungkinkan transaksi keuangan dan distribusi barang berjalan lebih efisien dan terorganisir, sehingga risiko gagal bayar dapat diminimalkan.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa skema pembiayaan yang dapat diterapkan melalui PRN, di antaranya:
Skema Kontrak Tani (Contract Farming)
Bank memberikan kredit kepada petani berdasarkan kontrak pembelian hasil panen yang dijamin oleh perusahaan pembeli. Skema ini memberikan jaminan pasar, harga jual, serta kemudahan akses modal.
Resi Gudang...
Skema Pembiayaan Pemasok
Pemasok pupuk, benih, atau alat mesin pertanian (alsintan) memberikan fasilitas kredit kepada petani. Bank dapat membiayai atau menjamin pemasok dalam menyediakan sarana produksi.
”Pemasok benih atau pupuk mendapat akses pinjaman modal dari bank. Petani bisa mendapatkan fasilitas pinjaman pupuk dan sarana produksi terlebih dahulu dari pemasok, pembayarannya dilakukan setelah panen,” ujar Agus, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Skema Pembiayaan Resi Gudang
Petani dapat menyimpan hasil panen di gudang yang telah terverifikasi, dan bukti kepemilikan hasil panen (resi) tersebut dapat dijadikan agunan di bank.
”Skema ini menarik karena petani bisa menunda penjualan hasil panen hingga harga lebih baik. Terlebih, bukti resinya bisa dijadikan agunan di perbankan,” tuturnya.
Agus menegaskan, penerapan PRN di sektor pertanian Kabupaten Rembang dapat membantu perbankan menyalurkan kredit usaha secara lebih tepat sasaran dan dengan risiko yang terukur.