Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara - Tenun Ikat Troso, inilah sejarahnya. Tenun ini telah menjadi salah satu identitas Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Bagi sektor industri di Jepara, Tenun Ikat Troso kini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Desa Troso, Kecamatan Pecangaan. Tenun ikat ini memiliki sejarah panjang.

Menurut penuturan Abdul Jamal, selaku Sekretaris Desa Troso, Tenun Ikat Troso sudah ada sejak sekitar tahun 1829. Tenun Ikat Troso tidak bisa dilepaskan dari Ki Senu dan Yi Senu. Keduanya adalah tokoh yang diyakini masyarakat setempat sebagai nenek moyang mereka.

“Dulu mereka (Ki Senu dan Yi Senu, red) membuat tenun warna putih untuk pakaian pribadi,” ungkap Jamal saat ditemui Murianews.com, Sabtu (15/7/2023).

Sementara berdasarkan catatan yang dilansir dari situs warisanbudaya.kemdikbud.go.id, Tenun Ikat Troso ada sejak tahun 1935. Itu berawal dari alat tenun Gedog warisan turun-temurun.

Kemudian sekitar tahun 1943 mulai berkembang alat Tenun Pancal dan kemudian pada tahun 1946 beralih menjadi Alat Tenun Bukan Mesin (ATMB) hingga sekarang.

Jamal mengaku sampai saat ini memang belum ada bukti otentik yang bisa meyakinkan kapan Tenun Ikat Troso diproduksi di Desa Troso. Namun, masyarakat sepakat menyandarkan keyakinan bahwa Tenun Ikat Troso mulai dibuat oleh kedua tokoh tersebut.

Berkah keuletan kedua tokoh tersebut, kini Tenun Ikat Troso bisa memakmurkan masyarakat Desa Troso. Di Desa Troso terdapat 283 pengusaha tenun kelas menengah ke atas. Sedangkan industri rumahan, tercatat ada 900. Serta terdapat 7 ribu unit ATBM.

“Tenun Ikat Troso sudah menjadi napas perekonomian masyarakat desa kami,” kata Jamal.

Produk Tenun Ikat Troso sudah memenuhi pasar nasional dan bahkan mendunia. Negara-negara yang menjadi pasar paling besar yakni Somalia, Uni Emirat Arab dan beberapa negara di Benua Afrika.

“Kalau di tingkat nasional, pasar paling besar tetap di Bali,” ucap Jamal.

Jamal menyebutkan, kini sudah ada empat motif khas Tenun Ikat Troso. Masing-masing motif Kedawung, Ampel, Belik Boyolali dan Si Cengkir.

Tak hanya menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Desa Troso, Tenun Ikat Troso juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementrian Kebudayaan Riset dan Teknologi pada 21 Oktober 2022.


Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler