Waspada, Kekerasan pada Kaum Perempuan di Jepara Masih Mengintai
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 29 Juli 2023 15:44:00
Murianews, Jepara – Para perempuan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mesti meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, sampai hari ini mereka masih berada di bawah intaian kekerasan dalam bentuk apapun.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari menyatakan, perempuan di Bumi Kartini memang masih rawan menjadi sasaran kekerasan. Baik itu kekerasan fisik maupun psikis.
”Ada yang jadi korban kekerasan seksual, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga, red) dan lainnya,” kata Tohari, Sabtu (29/7/2023).
Sampai pertengahan tahun 2023 ini, Tohari telah menghadapi tiga kasus KDRT. Tiga perempuan menjadi korban amukan suaminya sendiri. Satu perempuan dipukul pakai gelas kaca di pelipis matanya, satu perempuan dipukuli tubuhnya oleh suami, dan satu lainnya dihajar karena suaminya dilanda emosi.
”Ketiga pelaku dikenakan Pasal Nomor 44 Undang-Undang Tindak Pidana KDRT,” terang Tohari.
Selain itu, Tohari juga mengatasi dua kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Satu perempuan diajak berhubungan badan dengan janji-janji manis. Tetapi setelah hamil, pelaku tidak mau bertanggungjawab dan meminta korban menggugurkan kandungannya.
Sementara itu, satu perempuan lainnya diketahui hamil setelah dipaksa berhubungan layaknya suami istri oleh orang dekatnya di dalam rumah. Korban juga pernah diseret dan disabet karena menolak ajakan hubungan badan oleh pelaku di dalam kamar.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, selama enam bulan terakhir tercatat ada sembilan perempuan yang mengalami kekerasan.
Rinciannya, satu perempuan mengalami kekerasan psikis, satu penelantaran, empat KDRT, satu kasus kekerasan berbasis gender online (KGBO) dan dua perempuan mengalami pelecehan seksual.
Editor: Dani Agus



