Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Satlantas Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng), resmi menghapus ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) berupa lintasan zig-zag dan angka delapan. Penghapusan itu menyusul keluhan masyarakat yang kerap gagal saat menghadapi tes tersebut.

Kasatlantas Polres Jepara, AKP R Ade Triken Deayomi menyampaikan, setelah dua lintasan tes tersebut dihapus, kemudian akan diganti dengan lintasan yang lebih ringan.

”Mulai Senin (7/8/2023), ujian SIM sudah pakai lintasan baru,” kata AKP Triken, Sabtu (5/8/2023).

Triken menjelaskan, lintasan zig-zag dan angka delapan diganti dengan lintasan yang menyerupai huruf S. Adapun panjang lintasannya yaitu 35 meter.

Ukuran lintasan juga dilebarkan. Semula 1,5 kali lebar kendaraan diganti menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Sedangkan, untuk panjang lintasan 20 meter dengan jarak antar patok 2,5 meter.

Kemudian, lanjut Triken, ujian u-trun untuk panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok arah dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.

”Materi ujian praktiknya lebih mudah bagi masyarakat,” ujar Triken.

Triken memaparkan, ujian praktik di lintasan ini bertujuan untuk menguji ketrampilan pengendara sepeda motor. Pasalnya, ketika sudah mengantongi SIM, seorang pengendara harus sudah teruji keterampilannya.

Menurutnya, peserta ujian SIM juga harus memahami rambu dan cara berkendara yang benar saat di jalan. Karena, materi itu juga menjadi ujian teori saat mengurus SIM. Untuk itu, dia meminta calon peserta ujian SIM harus menyiapkan pemahaman teori lalu lintas serta keterampilan mengendarai sepeda motor.

Triken mengaku belum pernah menerima keluhan terkait tingkat kesulitan ujian praktik melintasi sirkuit zig-zag dan sirkuit angka 8. Dia berharap materi terbaru ini tidak lagi membuat masyarakat kesal saat ujian praktik SIM.

Materi ujian baru ini, kata dia, akan disosialisasikan kepada masyarakat umum. Dia meminta masyarakat yang ingin mengurus SIM bisa menyiapkan diri, terutama untuk ujian praktiknya.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler