Tahun Depan, Bantuan Politik di Jepara Naik
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 25 Agustus 2023 13:40:00
Murianews, Jepara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara telah sepakat menaikkan angka bantuan politik (banpol) kepada partai politik (parpol). Ini akan berlaku untuk tahun 2024 mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif mengatakan, penambahan nominal bantuan politik itu sudah diatur dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2023. Penambahan anggaran itu sedikitnya Rp770 juta.
“Kenaikan banpol itu sudah sesuai dengan surat edaran dari gubernur Jawa Tengah,” kata Gus Haiz, Jumat (25/8/2023).
Sebelumnya, bantuan politik itu dihitung per suara senilai Rp1.830. Namun dalam perubahan APBD 2023 ini angkanya naik menjadi Rp3000 untuk setiap suara.
Penambahan nominal tersebut, jelas Gus Haiz, dikarenakan pada tahun 2024 nanti merupakan tahun politik. Sehingga bantuan politik itu diharapkan bisa membuat para parpol lebih maksimal dalam melaksanakan fungsi-fungsinya.
Bantuan politik tersebut nantinya dikucurkan kepada dua belas parpol. Mereka adalah PPP, Nasdem, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, Perindo, PAN, Golkar, Berkarya, Gerindra, dan Hanura.
Pada tahun 2023 ini, besaran bantuan politik yang diterima setiap parpol berbeda-beda. Itu berdasarkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 silam.
Adapun rincian banpol tersebut yaitu PPP sebesar Rp218.950.350, Nasdem (Rp144.434.580), PKS (Rp60.130.140), PDI Perjuangan (Rp206.330.670), dan Demokrat (Rp. 93.857.040).
Sementara itu, PKB memperoleh Rp140.203.620, Perindo (Rp39.114.420), PAN (Rp37.809.630), Golkar (Rp102.809.400), Berkarya (Rp34.845.030), Gerindra (Rp118.410.150), dan Hanura (Rp20.774.160).
Editor: Budi Santoso
Murianews, Jepara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara telah sepakat menaikkan angka bantuan politik (banpol) kepada partai politik (parpol). Ini akan berlaku untuk tahun 2024 mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif mengatakan, penambahan nominal bantuan politik itu sudah diatur dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2023. Penambahan anggaran itu sedikitnya Rp770 juta.
“Kenaikan banpol itu sudah sesuai dengan surat edaran dari gubernur Jawa Tengah,” kata Gus Haiz, Jumat (25/8/2023).
Sebelumnya, bantuan politik itu dihitung per suara senilai Rp1.830. Namun dalam perubahan APBD 2023 ini angkanya naik menjadi Rp3000 untuk setiap suara.
Penambahan nominal tersebut, jelas Gus Haiz, dikarenakan pada tahun 2024 nanti merupakan tahun politik. Sehingga bantuan politik itu diharapkan bisa membuat para parpol lebih maksimal dalam melaksanakan fungsi-fungsinya.
Bantuan politik tersebut nantinya dikucurkan kepada dua belas parpol. Mereka adalah PPP, Nasdem, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, Perindo, PAN, Golkar, Berkarya, Gerindra, dan Hanura.
Pada tahun 2023 ini, besaran bantuan politik yang diterima setiap parpol berbeda-beda. Itu berdasarkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 silam.
Adapun rincian banpol tersebut yaitu PPP sebesar Rp218.950.350, Nasdem (Rp144.434.580), PKS (Rp60.130.140), PDI Perjuangan (Rp206.330.670), dan Demokrat (Rp. 93.857.040).
Sementara itu, PKB memperoleh Rp140.203.620, Perindo (Rp39.114.420), PAN (Rp37.809.630), Golkar (Rp102.809.400), Berkarya (Rp34.845.030), Gerindra (Rp118.410.150), dan Hanura (Rp20.774.160).
Editor: Budi Santoso