Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemkab Jepara (Pemerintah Kabupaten Kabupaten Jepara) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) untuk tahun ini. Selama pelaksanaan seleksi, nantinya pemerintah tidak menggandeng pihak kampus.

Sri Dana Pananti selaku Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara menyebut, total ada 1.270 formasi ASN PPPK yang dibuka. Sampai hari ini, prosesnya masih tahap pendaftaran.

“Nanti 20 September sampai 12 Oktober 2023 seleksi administrasi,” kata Sridana saat ditemui Murianews.com, Rabu (26/9/2023).

Biasanya, kata dia, Pemkab Jepara melalui BKD Kabupaten Jepara selalu menggandeng kampus untuk melaksanakan seleksi tes CAT. Namun, karena anggarannya terbatas, tahun ini BKD bekerja sama dengan Kantor Regional (kanreg) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Yogyakarta.

“Tahun-tahun sebelumnya memang selalu kerja sama dengan pihak kampus. Misalnya tahun lalu dengan Universitas Sebelas Maret (UNS, red). Tahun ini kita difasilitasi Kanreg BKN Jogja,” ujar Sridana.

Meskipun Pemkab Jepara tidak bekerja sama dengan kampus, Sridana memastikan proses seleksi tetap sesuai regulasi. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan tahapan-tahapan yang akan berlangsung nantinya.

Sridana menyebutkan, kerja sama Pemkab Jepara dengan Kanreg BKN Yogyakarta tidak akan memakan biaya. Namun jika dengan kampus, biaya seleksi per peserta seharga Rp100 ribu.

Diketahui, dari total 1.270 formasi ASN PPPK itu terbagi ke beberapa formasi. Yaitu terdiri dari 881 formasi guru, 303 tenaga kesehatan, dan formasi teknis sebanyak 86 posisi. Jumlah formasi yang disetujui Pemerintah Pusat itu hanya berkurang 15 formasi dari usulan awal Pemkab Jepara.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler