Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Aksi perundungan atau bullying di lingkungan sekolah telah menjadi perhatian banyak pihak. Kepolisian Resor (Polres) Jepara pun menerjunkan anggotanya ke sekolah-sekolah.

Para anggota Polres Jepara itu kemudian menjadi Inspektur Upacara. Dalam upacara tersebut, mereka menyampaikan jenis-jenis bullying, dampak negatif dan cara mencegahnya.

”Petugas memberikan contoh kasus nyata yang terjadi di sekolah-sekolah agar bisa menjadi pelajaran bagi siswa-siswi,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (2/10/2023).

Wahyu mengatakan, kegiatan itu untuk memberikan pemahaman pada para siswa tentang pentingnya menghormati dan mendukung satu sama lain. Melalui kehadiran polisi itu, Wahyu ingin menekankan bahaya dari perilaku bullying.

Wahyu menyatakan bullying bukan hanya merugikan fisik, tetapi juga bisa merusak kesehatan mental korban. Bullying merupakan pelanggaran hak asasi manusia, yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan emosional korban.

”Bullying merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap remeh, karena berdampak serius pada korban,” jelas dia.

Untuk itu, pihaknya mengajak siswa-siswi untuk aktif melaporkan bullying yang mereka saksikan atau alami kepada pihak sekolah atau berwenang. Hal itu sebagai langkah pertama yang sangat penting dalam memberantas bullying.

Kapolres berpesan kepada para siswa-siswi untuk terus mendukung pencegahan bullying di kalangan pelajar. Diharapkan melalui kerjasama antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat maka bullying dapat diminimalkan dan siswa-siswa bisa tumbuh dan berkembang dalam lingkungan positif.

”Tentunya itu bisa terwujud dengan baik dengan intensif dilakukan pencegahan terhadap kasus bullying di sekolah,” pungkas AKBP Wahyu.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler