Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Jepara Satu menyisakan polemik. Pemerintah dianggap tidak konsisten dengan regulasi yang sudah ada dengan kerap membuat even besar di pusat Kota Ukir itu.

Untuk itu, kini Pemkab Jepara kembali menegaskan aturan yang ada tersebut. Satu-satunya regulasi yang mengatur adalah Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara Nomor 511-3/372 Tahun 2017 tentang Lokasi Perdagangan untuk PKL di Wilayah Kota Jepara.

Di sana disebutkan ada 14 titik yang diizinkan tempat julaan PKL. Antara lain Shoping Center Jepara (SCJ), Jalan Yos Sudarso, Jalan Sosrokartono, Jalan Thamrin, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Untung Suropati dan Jalan Pati Unus.

Kemudian, depan Stadion Kamal Djunaidi, depan rusunawa Ujungbatu, depan lapangan Tahunan, Taman Kepiting (Pasar Jepara II), Pujasera Ngabul, Alun-alun Jepara II, dan kompleks Stadion Gelora Bumi Kartini,

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Zamroni Leistiaza mengatakan, seiring berkembangnya waktu ada beberapa lokasi yang perlu dievaluasi. Seperti penambahan lokasi PKL dan penertibannya. Misalnya di Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Mangunsarkoro yang saban akhir pekan dijadikan pusat kulineran.

”Ini akan dievaluasi dan disampaikan kepada Pj Bupati Jepara. Karena mempertimbangkan aspek ketertiban, keindangan dan kenyamanan,” kata Zamroni, Jumat (6/10/2023).

Zamroni menyampaikan, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP selama beberapa hari terakhir tidak semata-mata karena sedang ada penilaian Adipura. Tetapi memang untuk menegakkan regulasi.

”Kami tidak melarang PKL berjualan, namun harus sesuai tempat dan peruntukannya,” tegas Zamroni.

Zamroni menjelaskan, berdasarkan regulasi yang ada, Alun-alun Jepara Satu hanya untuk empat kegiatan. Yakni, upacara dan kegiatan lain dari pemerintah, pameran pemerintah pusat, provinsi dan daerah, kegiatan keagamaan dan senam massal.

”Untuk PKL mohon maaf memang tidak diperbolehkan,” jelas Zamroni.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler