Pasar Karangaji Jepara Segera Direlokasi Sementara di Sini
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 1 Desember 2023 12:51:00
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, akan segera merelokasi Pasar Karangaji, Kecamatan Kedung. Relokasi ini menyusul semakin mendekatnya penertiban bantaran Sungai Serang Wulan Drainase (SWD) II.
Asisten II Setda Jepara Hery Yulianto menyampaikan, relokasi itu hanya dilakukan sementara waktu. Sebab, lahan bengkok desa yang digadang-gadang bakal menjadi pasar baru belum sepenuhnya siap.
Hery mengatakan, bengkok desa itu saat ini masih berstatus Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Sehingga diperlukan perubahan menjadi tanah nonLSD. Selain itu, pemerintah desa juga harus membuat peraturan desa tentang pemanfaatan tanah bengkok menjadi pasar desa. Untuk perubahan itu, Hery menyebut setidaknya butuh waktu antara tiga sampai empat tahun.
”Untuk menampung sementara kita menggunakan lahan yang ada di jeda antara lahan bengkok dengan sungai,” kata Hery kepada Murianews.com, Jumat (1/12/2023).
Namun demikian, tempat baru sementara waktu itu pun sampai saat ini masih belum bisa ditempati. Lahan tersebut masih diuruk. Pengurukan diambilkan dari tanah hasil pengerukan normalisasi Sungai SWD II yang sudah berjalan di beberapa titik.
”Untuk sementara waktu pedagang bisa beraktivitas di sekitar pasar yang sisi seberang. Sambil menunggu kesiapan tempat yang baru ini,” jelas Hery.
Terkait anggaran untuk pengerjaan pasar sementara, terang Hery, akan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT). Sedangkan untuk desain serta dokumen rencana anggaran biaya, saat ini sudah disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
”Nanti dari dinas teknis bisa mengajukan dana BTT ke Pak Bupati. PUPR sudah menyiapkan desain dan RABnya, kurang lebih Rp170 juta,” tuturnya.
Dari rancangan yang ada, nantinya fasilitas berjualan tersebut berupa los sepanjang 70 meter dan lebar 5 meter. Harapannya bisa menampung semua pedagang yang direlokasi dari lokasi SWD II.
Diketahui, relokasi ini menyusul adanya proyek nasional berupa normalisasi sungai SWD II. Kawasan tersebut bakal dikembalikan fungsinya seperti semula, sebagai ruang sungai dalam upaya pengendalian banjir.
Editor: Dani Agus



