Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Jumlah nasabah PT BPR Bank Jepara Artha yang menarik simpanannya tak bisa dibendung lagi. Mereka bahkan harus rela mengantre hingga Februari 2024 untuk mengambil uang.

Berdasarkan pantauan lapangan, Jumat (29/12/2023) pagi tadi ratusan nasabah berbondong-bondong mengambil nomor antrean penarikan uang. Mereka bahkan mendapatkan antrean pengambilan uang hingga Februari 2024 mendatang.

”Nunggu satu bulan lagi. Tidak apa-apa, paling tidak sudah punya nomor antrean,” kata salah satu nasabah asal Kecamatan Jepara kepada Murianews.com.

Pihak Bank Jepara Artha masih membatasi penarikan uang untuk satu rekening maksimal Rp 10 juta per hari. Jika ingin menarik lebih besar, mereka harus mengambil antrean lagi dan menarik simpanan di kemudian hari dengan jumlah maksimal yang sama.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Pratikno mengaku telah memanggil Direktur Utama serta Direktur Kepatuhan Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko dan Jamaludin Kamal awal pekan ini. Pimpinan legislatif itu meminta klarifikasi terkait persoalan yang sedang mendera bank plat merah tersebut.

”Rapat dengar pendapat itu untuk memastikan benar atau tidaknya berita (kredit bermasalah, red) yang beredar. Ternyata benar,” kata Pratikno.

Soal kredit yang disalurkan kepada debitur luar kota, Pratikno mendapatkan jawaban dari keduanya bahwa secara prosedur memang tidak ada aturan. Namun, menurut Pratikno, penyaluran kredit kepada masyarakat Kabupaten Jepara lebih baik untuk meningkatkan perekonomian dalam daerah.

”Kami sampaikan kepada direktur. Dan ini menjadi catatan jangan sampai terulang lagi seperti itu,” tegas Pratikno.

Pimpinan DPRD, lanjut Pratikno, juga meminta kepada Bank Jepara Artha jangan sampai merugikan masyarakat yang menyimpan uang di sana. Pihaknya menyesalkan adanya sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang karena kredit bermasalah itu, Bank Jepara Artha tidak boleh menyalurkan atau menghimpun dana selama tiga bulan.

Terlepas dari masalah pelik itu, Pratikno berharap masyarakat tidak perlu lagi merasa ketakutan berlebih dengan menarik uangnya secara masif. Karena bank tersebut juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sejalan dengan itu, Bank Jepara Artha dan Pemkab Jepara harus memberi jaminan pasti bahwa uang nasabah tidak akan musnah sia-sia.

”Bank Jepara Artha harus bisa menjamin uang nasabah tidak akan hilang,” tandas Pratikno.

Editor: Supriyadi

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler