Selamatkan Diri, Bank Jepara Artha Lepas 49 Persen Saham
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 11 Januari 2024 17:05:00
Murianews, Jepara – PT BPR Bank Jepara Artha terus berupaya menyelamatkan diri dari jurang kepailitan. Salah satu upayanya yaitu dengan melepas 49 persen saham.
Ketua Tim Penyehatan Bank Jepara Artha Hery Yulianto mengatakan, opsi melepas saham tersebut sudah diizinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, kini tim dan Bank Jepara Artha sedang menjalin komunikasi dengan beberapa calon investor.
”Regulasi kita membolehkan (melepas, red) 49 persen saham. Yang penting Pemkab Jepara masih pemegang saham mayoritas. Artinya minimal 51 persen saham tetap dikuasai pemda,” kata Asisten 2 Setda Jepara saat ditemui Murianews.com di kantornya, Kamis (11/1/2024).
Opsi melepas saham itu, jelas Hery, diambil untuk menjaga likuiditas bank. Selain itu, Bank Jepara Artha juga sangat membutuhkan uang sesegera mungkin untuk bisa tetap menjalankan usaha.
Soal nilai dan jumlah lembar saham yang akan dilepas, Hery mengaku masih belum menghitung secara rinci. Sementara itu, untuk mekanisme penggunaan saham juga masih belum dibahas detail. Pembahasan akan didetailkan ketika sudah ada investor yang tertarik membelinya.
Dari sekian calon investor yang ditawari saham itu, lanjut Hery, belum ada satupun yang memberikan keputusan. Rata-rata mereka masih ingin mempelajari tawaran saham dan proyeksi Bank Jepara Artha di masa mendatang.
”Sementara belum ada investor. Kami masih berkomunikasi dengan beberapa pihak,” ujar Hery.
Editor: Supriyadi



