Murianews, Jepara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menemukan 6.795 surat suara rusak. Diketahui, saat ini proses lipat dan sortir surat suara sudah rampung dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko mengungkapkan, selama jajarannya mengawasi proses sortir dan lipat selama sepuluh hari lebih, ditemukan 6.796 rurat suara rusak. Kerusakan terjadi pada seluruh jenis surat suara.
”Dari pengawasan teman-teman ditemukan kerusakan di semua jenis surat suara,” ungkap Sujiantoko, Jumat (19/1/2024).
Rincian jumlah surat suara yang rusak, yaitu sebanyak 2.302 lembar surat suara Pemilu presiden. Kemudian sebanyak 2.852 lembar surat suara Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lalu sebanyak 1.641 lembar Pemilu legislatif mulai tingkat kabupaten hingga pusat.
”Untuk surat suara yang Pemilu legislatif yang rusak, rinciannya yang DPR RI sebanyak 674 lembar, provinsi 899 lembar, dan kabupaten 68 lembar. Secara keseluruhan total yang rusak sebanyak 6.796 lembar,” urai Sujiantoko.
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun mengatakan, surat suara yang rusak secepatnya akan dimintakan pengganti. Terkait surat suara, kondisi dan lain sebagainya, KPU Jepara melaporkannya ke KPU Jateng. Kemudian dikoordinasikan dengan penyedia barangnya.
”Prinsipnya surat suara rusak diganti, sehingga pemilih mendapatkan surat suara yang tidak rusak. Kemudian tidak ada pemilih yang tidak terlayani, termasuk surat suara, karena ini menyangkut hak pilih,” terang Muhammadun.
Editor: Zulkifli Fahmi



