Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah pusat melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) kembali menggelontorkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Ada 126 ribu lebih warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang akan mendapatkan bantuan itu.

Total penerima bantuan beras ini ada 126.885 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh wilayah Jepara. Rencananya, bantuan ini akan dialokasikan selama enam bulan hingga Juni 2024. Bantuan ini diberikan dalam dua tahap. Tahap 1 pada Januari-Maret, sedangkan tahap 2 pada April-Juni.

Tiap alokasi atau bulan, penerima dijatah 10 kilogram beras. Total beras yang digelontorkan yakni 1.268.850 kilogram atau setara dengan 1.269,85 ton.

"Selain untuk meringankan kebutuhan pangan masyarakat, juga sebagai upaya menekan dan menstabilkan harga beras di pasaran," kata Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Pihaknya telah memastikan bahwa beras dari Bulog ini merupakan kualitas baik. Untuk tahap pertama, distribusi beras CPP ditargetkan rampung pada akhir Januari ini.

“Pendistribusiannya lewat Kantor POS,” ucap Edy.

Terpisah, Kepala Cabang PT Pos Indonesia Kabupaten Jepara, Imam Budiharto menjelaskan, mekanisme pendistribusian beras CPP ini langsung ditempatkan di kantor balai desa atau kelurahan.

“Distribusinya langsung ke kantor-kantor desa atau kelurahan. Nanti warga yang mendapatkan bantuan diundang ke balai desa atau balai kelurahan,” jelas Imam kepada Murianews.com, Jumat (26/1/2024).

Sejak kemarin, kata Imam, pihak Pos sudah mulai mengambil beras dari gudang Bulog dan mendropping ke desa-desa atau kelurahan. Sementara itu, pihak pemerintah desa dan kelurahan sedang mengumumkan kepada warga untuk mengambil beras CPP sesuai jadwal yang ditentukan masing-masing desa atau kelurahan setempat.

“Saat ini desa dan kelurahan sedang woro-woro. Ada yang penyerahannya mulai Senin (29/1/2024),” ujar Imam.

Tak seperti distribusi bantuan-bantuan pemerintah lainnya, di mana setiap penerima wajib datang sendiri saat mengambil. Atau jika penerima merupakan warga lanjut usia (lansia) atau penyandang dissabilitas, maka petugas Pos akan mengantarkan sampai ke rumah mereka.

Untuk pendistribusian beras CBB kali ini, Imam memastikan lansia atau penyandang dissabilitas bisa mewakilkan pengambilan kepada tetangga atau keluarga mereka. Namun syaratnya harus ada surat kuasa dan mengetahui aparat desa setempat.

“Tapi kalau memang tetap tidak ada yang mewakili, fasilitas visit (diantar ke rumah, red) tetap kami lakukan,” pungkas Imam.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler